Rabu, 13 Oktober 2010

Kompol Arafat Punya Bukti untuk Jerat Cyrus


Sidang Kompol Arafat. (Foto: Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Terdakwa Kompol Arafat Enanie yang divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku mempunyai bukti kuat yang bisa menjerat Jaksa Cyrus Sinaga menjadi tersangka. Tetapi dia enggan memberitahu hal tersebut dimuka persidangan.

"Saya pernah berjanji akan mengungkapkan tentang peran Cyrus. Tetapi setelah saya pikir mengapa tidak saya sampaikan di pengadilan ini, keuntungan untuk saya apa? Kemarin, ketika saya banyak bicara, dituntut berat. Bahkan divonis berat juga," ungkapnya kepada wartawan, usai menjadi saksi di persidangan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (13/10/2010).

Sementara itu, menurutnya jika hal tersebut disampaikan, nantinya akan membahayakan dirinya, pasalnya proses peradilanya masih dalam tahap banding.

"Proses saya masih di tahap banding dan saya masih berharap ada pengurangan bahkan bebas. Jika saya dapatkan jaminan atas apa yang saya sampaikan, dan tidak membahayakan bagi saya, pasti akan saya ungkapkan," tandasnya.

Arafat kemudian membandingkannya dengan sistem yang diterapkan di Amerika, jika seorang terdakwa mempunyai bukti untuk menegakan hukum akan dikurangi masa hukumanya.

"Jujur, saya tertekan dengan tuntutan lima tahun penjara. Alif Kuncoro saja hanya di vonis 1,5 tahun, padahal saya itu kan kaitannya dengan Alif saja," ujarnya.(hri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar